Melaporkan SPT bagi Programer

Image result for programmer animated

Masa sekarang ini orang banyak yang tertarik untuk berwirausaha, entah dengan bekerja secara individu atau membuka warung. Salah satu profesi yang cukup marak adalah programer komputer. Seorang programer komputer bekerja berdasarkan , pesanan dari pelanggan yang datang kepada dirinya. Biasanya mereka bertugas untuk memecahkan permasalahan yang terjadi di perangkat komputer pelanggan. Permasalahan itu bisa berupa serangan virus, kerusakan jaringan, dan pemasangan internet.

Kebanyakkan programer bekerja seorang diri dan jarang melakukan pembukuan keuangan secara rapi. Tentu saja ini menyulitkan mereka saat harus melaporkan SPT ke kantor pajak. Padahal saat ini pemerintah sedang gencar melakukan kampanye pembuatan NPWP. Agar memudahkan pelaporan pajaknya, seorang programer tentu harus membuat NPWP terlebih dahulu. Setelah itu hitunglah penghasilan netto dengan menggunakan norma penghitungan penghasilan netto sesuai Peraturan Perpajakan Nomor KEP-536/PJ/2000 tentang Daftar Persentase Norma Penghitungan Untuk Peredaran Usaha, Penerimaan Bruto, dan Pekerjaan Bebas.

http://www.pajakpribadi.com



Kategori:artikel, PPh 21, pph op, PPh OP - Orang Pribadi, profesi, SPT

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: