Seorang pengusaha bernama Andra hendak melakukan perjalanan bisnis ke luar negeri. Dia sudah lama memiliki NPWP, jauh sebelum muncul kampanye pembuatan NPWP. Saat membaca kampanye yang ada di majalah, Andra tertarik dengan ketentuan yang menyebutkan pemegang NPWP bisa bebas fiskal saat ingin ke luar negeri. Lalu disiapkanlah dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti paspor dan dokumen pendukung lainnya, termasuk NPWP. Saat itulah dia baru menyadari bahwa NPWP yang dimilikinya berbeda dengan NPWP terbaru milik rekan perjalanannya. “Wah, bisa ga pakai NPWP model lama?” gumam Andra.
Seandainya Anda mengalami hal serupa dengan Andra tidak perlu khawatir. Anda tetap dapat menikmati fasilitas bebas fiskal meski NPWP yang dimiliki adalah model lama selama NPWP Anda masih valid. Lain halnya jika NPWP Anda sudah tidak valid tentu saja harus membayar bea fiskal untuk bepergian ke luar negeri. Anda pun tidak perlu khawatir untu memperbarui NPWP dengan mendatangi KPP dan mengajukan permohonan pencetakan ulang.
Kategori:pajak
Tinggalkan Balasan