Dalam mengisi Surat Pelaporan Tahunan (SPT) pajak orang pribadi, Wajib Pajak (WP) diminta untuk mencantumkan daftar harta yang dimiliki. Pada pengisian yang wajib dilakukan tersebut, terdapat kolom kode harta yang harus diisi.
Sudah tahu apa saja kodenya?

http://www.pajakpribadi.com
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Kategori:PPh OP - Orang Pribadi, SPT
Tag:denda pajak, efin, efin pajak, espt pajak, lapor online pajak, lapor pajak, lapor pajak online, lapor spt, lupa efin, npwp, npwp online, npwp pribadi, pajak, pajak pribadi, pajak tahunan, pojok pajak, spt online, spt orang pribadi, spt pajak, spt pribadi, spt pribadi online, SPT tahunan
Tinggalkan Balasan