Ditjen Pajak Bebas Cek Rekening Bank, Orang Tak Bisa Bohong Lagi

Jakarta. Bagi wajib pajak yang memiliki banyak harta yang belum dilaporkan, namun belum mengikuti program tax amnesty, patut untuk was-aws. Pasalnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menggencarkan pemeriksaan setelah program tersebut berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama, mengatakan salah satu yang bisa dijadikan pintu masuk pemeriksaan petugas pajak yakni data rekening bank wajib pajak.

Pembukaan rekening pajak pun nantinya bisa dilakukan lebih singkat, yakni paling cepat seminggu dan paling lama 30 hari. Lewat Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank (Akasia).

“Alasannya kita menggunakan basis data rekening karena sistem perbankan kita sudah bagus. Selama ini kita butuh waktu lama mengakses data perbankan wajib pajak, padahal kita perlu data rekeningnya,” ujar Hestu di kantor DJP, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Menurutnya, dengan mengetahui secara cepat data rekening nasabah, maka pemeriksaan dan pengumpulan bukti permulaan bisa lebih singkat.

“Banyak orang enggak jujur bayar pajak, tapi begitu kita buka rekening bank kan bisa ketahuan. Kamu saat melapor SPT hanya segitu, tapi ternyata di rekeningnya tidak sesuai,” katanya Yoga.

Diungkapkannya, tidak ada batasan minimal saldo rekening yang disasar DJP untuk dibuka datanya. Pembukaan data rekening didasarkan atas penilaian indikasi tidak taat membayar pajak.

“Tidak ada batasan berapa pun saldo rekeningnya. Karena kita sendiri kan belum tahu itu rekening wajib pajak isinya berapa. Itu alasan kenapa kita meminta data rekeningnya dibuka, untuk memudahkan pemeriksaan pajaknya,” tandas Yoga.

Sumber : pemeriksaanpajak.com

WWW.PAJAKPRIBADI.COM



Kategori:Berita

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: