Pemahaman yang mendalam terhadap sistem self assessment dalam pelaksanaan administrasi perpajakan diharapkan dapat dilaksanakan dengan mudah, tertib, efektif, efisien, dan terkendali sehingga diharapkan akan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak. Melalui pendidikan diharapkan dapat mendorong individu ke arah yang positif dan mampu menghasilkan pola pikir yang positif yang selanjutnya akan dapat memberikan pengaruh positif sebagai pendorong untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak. Seseorang yang mempunyai penghasilan yang tinggi diharapkan mempunyai pola pikir positif dan sadar akan kewajibannya untuk menyisihkan kekayaannya untuk pembangunan negara,
Pelayanan informasi perpajakan diselenggarakan dengan tujuan sebagai sarana untuk mempermudah wajib pajak dalam memperoleh kejelasan informasi perpajakan.
Kualitas pelayanan yang diberikan pada wajib pajak akan dapat mendorong kesadaran membayar pajak. Sanksi perpajakan pada dasarnya dimaksudkan agar masyarakat patuh dan mau melunasi kewajibannya untuk melunasi utang pajaknya dengan baik dan benar.
Menyusul ekspose Forbes Asia tentang orang-orang kaya Indonesia, tuntutan menggenjot pajak pribadi kontan mencuat kembali. Apalagi, faktanya memang masih banyak pemilik dana belum terjaring pajak karena ada celah untuk menghindarinya.
Aset orang-orang kaya yang bernilai puluhan triliun rupiah dinilai berbagai kalangan berpotensi mendatangkan pendapatan pajak pribadi cukup besar. Selain orang-orang kaya versi Forbes, masih banyak potensi pendapatan pajak dari individu seperti pelaku seni, pejabat, konsultan, dan profesi lain yang mengantongi pendapatan dalam jumlah besa r.
Wajib pajak pribadi memiliki banyak celah sehingga ada kemungkinan pajak yang dibayarkannya lebih kecil dibandingkan kewajiban sebenarnya. Hal itu karena dorongan keinginan memperoleh keuntungan maksimal tanpa harus pusing memikirkan beban pajak yang tinggi.
Selama ini pemerintah memberlakukan sistem self assessment untuk meraih pajak pribadi. Lewat sistem ini, para wajib pajak diberi kepercayaan untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajak terutangnya. Namun, sistem ini membuka peluang bagi wajib pajak untuk melaporkan data yang tidak sebenarnya untuk menghindari pajak.
Menurut data Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak per 31 Desember 2009, jumlah wajib pajak yang terdaftar adalah sekitar 16 juta. Dari yang terdaftar, wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan tahun 2008 hanya sekitar 52% dari wajib pajak yang terdaftar per 01 Januari 2008. Walaupun sebenarnya secara persentase, kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak mengalami kenaikan, tetapi hanya sedikit di atas separuh yang terdaftar.
Hal ini merupakan keprihatinan bersama yang harus disikapi dengan baik. Alangkah menariknya apabila kepatuhan wajib pajak yang terdaftar mencapai 95%, tidak perlu sempurna 100%.
Sebenarnya tidak semua wajib pajak perseorangan sengaja untuk menghindari pelaporan. Namun, seringkali wajib pajak kesulitan mengisi sendiri formulir dari kantor pajak.
Pemeriksaan atas wajib pajak pribadi, memang masih menyulitkan bagi sebagian orang. Apalagi, selama ini, banyak profesi seperti dokter, notaris, broker properti, konsultan, pedagang, hingga pemilik salon tidak melakukan pembukuan secara benar. Hal itu bisa memunculkan perbedaan perhitungan antara wajib pajak dan aparat pajak.
Dirjen Pajak sebenarnya juga punya kewenangan memeriksa wajib pajak pribadi yang sudah mengantongi NPWP. Namun, hal itu sangat sulit dilakukan karena tentu saja harus dikuatkan dengan hasil investigasi dan dokumen yang lengkap. Belum lagi jika kekayaan pribadi itu bukan berbentuk barang atau uang tunai, tetapi aset bernilai semacam saham. Bisa juga terjadi praktik transfer pricing, yakni mentransfer berbagai keuntungan ke anak perusahaan atau cabangnya di luar negeri.
Jalan untuk menggaet pajak dari individu masih panjang. Perlu kesadaran dari pemilik uang akan pentingnya pajak bagi pembangunan. Di sisi lain, kesiapan aparat perpajakan juga mendesak. Jangan sampai potensi pajak yang cukup besar lepas dari genggaman.
Kategori:artikel
Tinggalkan Balasan