Jakarta – Para perusahaan manajer investasi berharap Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tidak perlu repot-repot menyatroni satu-satu perusahaan untuk mengecek data nasabah reksadana, tapi cukup ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Presiden Direktur PT Mandiri Manajemen Investasi Muhammad Hanif mengatakan, seluruh data nasabah manajer investasi sebenarnya terkumpul di KSEI, seperti Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Single Investor Identification (SID).
“Mengenai data harusnya dibikin satu tempat saja, toh orang yang dituju sama, sementara datanya juga sama. Mungkin kalau data di capital market ya di KSEI,” tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Sementara Presiden Direktur PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Legowo Kusumonegoro mengatakan, jika Ditjen Pajak langsung meminta data ke KSEI maka memberikan rasa nyaman kepada manajer investasi dan nasabah karena tidak perlu repot menyediakan datanya.
“Memang kalau pajak ini berkewajiban ya tidak apa-apa terbuka saja datanya dan memang seharusnya datanya tersentralisasi di satu tempat sehingga pelaku tidak repot, investor juga tidak repot setiap kali harus memberikan data. Kalau di pasar modal datanya sudah tersentralisasi, ideal-nya bisa dimintakan ke KSEI, tapi teknisnya kita tidak tahu,” ujarnya.
Sedangkan Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi mengaku siap melayani Ditjen Pajak jika ingin melongok data investor di pasar modal. Namun dirinya ingin pemerintah memperjelas skema permintaan datanya.
“Pokoknya Insya Allah akan patuh, cuma teknisnya bagaimana belum kita diskusikan. Karena kita kan SRO, dibawah OJK. Jadi apakah nanti datanya via OJK ke pajak atau langsung kita tidak tahu. Jadi nanti, lagi kita diskusikan dulu. Tapi intinya kita akan pantau,” tegas dia
Sumber : http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:pajak
Tinggalkan Balasan