Tangerang – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan akan melakukan pengecekan rekening yang berada di seluruh perbankan di Indonesia. Khususnya bagi para wajib pajak, tepatnya para konglomerat yang sudah maupun tidak melaporkan asetnya sepanjang program tax amnesty dilakukan.
Pemerintah telah melaksanakan program ampunan pajak mulai dari Juli 2016 dan akan berakhir pada 31 Maret 2017. Pemeriksaan juga dilakukan karena saat ini DJP memiliki platform aplikasi usulan buka rahasia bank (Akasia) yang nantinya akan terhubung dengan platform aplikasi buka rahasia bank (Akrab) yang merupakan aplikasi internal OJK.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Utama PT Bank BRI (Persero) Sunarso mengatakan, Bank BRI tidak mengkhawatirkan rencana pemeriksaan rekening oleh OJK.
“Kita ikut ketentuan aja. Ya kalau memang dibuka rahasia banknya kita jalankan. Itu kan masalah kesepakatan nasional,” kata dia usai acara Launching BRILink Mobile di Pasar Modern BSD, Rabu (22/2/2017).
Pemeriksaan rekening akan dilakukan pada 1 Maret 2017 untuk tahap awal mengintegrasikan dua aplikasi terlebih dahulu. Pembukaan data nasabah bank dari DJP ke OJK bisa dilakukan kurang lebih 30 hari, sedangkan normalnya bisa mencapai 6 bulan.
Menurut Sunarso, rencana yang akan dilakukan Ditjen Pajak sama sekali sudah diperhitungkan masak-masak oleh pemerintah. Baik dari sisi manfaat hingga dampaknya.
Lebih lanjut Sunarso menyebutkan, sejauh ini juga diperbolehkan membuka akses rekening untuk menyangkut kerahasiaan bank, seperti ATM, begitupun dengan pajak.
“Katakanlah atas otoritas hukum untuk tujuan tertentu itu sebenarnya boleh dibuka. Nanti apakah akan dibuka semuanya atau untuk tujuan tertentu saya kira enggak masalah,” tambahnya.
Pengecekan rekening para nasabah perbankan bisa memberikan dampak pada perbankan itu sendiri, bisa saja para nasabah mengalihkan dananya ke perbankan lain atau yang lainnya.
Namun, tegas Sunarso, hal tersebut tidak menjadi hal yang dikhawatirkan oleh Bank BRI. “Dana kita kebanyakan dana masyarakat mikro. Kalau khawatir nanti danamu akan diperiksa juga,” ungkapnya.
Sumber: www.pemeriksaanpajak.com
WWW.PAJAKPRIBADI.COM
Kategori:Berita
Tinggalkan Balasan