Dirjen Pajak: Tak Perlu Takut Orang Pajak Bisa Buka Rekening

bank

Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi meminta kepada masyarakat untuk tidak takut dan tidak menghebohkan isu di luar yang mengatakan bahwa orang pajak bisa buka rekening. “Sudah lama sebenarnya bisa buka rekening. Cuma sekarang itu ada aplikasi yang bisa langsung ke Bu Menteri,” kata Ken dalam Konferensi Press di Gedung Marie Muhammad, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, kemarin (14/2).

Aplikasi yang bernama Akasia ini menurut Ken akan tersambung dengan aplikasi yang ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pembukaan rekening akan memangkas waktu yang awalnya 6 bulan menjadi satu minggu saja. “Mekanismenya harus izin. Sekarang juga harus izin tapi pakai aplikasi sehingga lebih cepat,” lanjut Ken.

Terkait Akasia ini Direktur Penegakan Hukum DJP, Dadang Suwarna menambahkan, “Harapannya proses pemeriksaan akan lebih cepat untuk menghitung potensi seandainya Wajib Pajak tidak melaporkan semua rekeningnya.”

Kerjasama DJP dengan OJK ini dalam bentuk meminta OJK untuk membuka rekening Wajib Pajak yang ada di masing-masing Bank. Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi rekening yang akan dibuka adalah rekening milik suami, istri, dan anak. Kalau Wajib Pajak Badan Hukum rekening pemegang saham, direksi, dan komisaris yang akan dibuka.

Seperti diketahui bahwa DJP meluncurkan aplikasi Akasia pada tanggal 1 Februari 2017. Untuk tahap pertama DJP telah menunjuk 26 kantor pajak yang terdiri dari 10 Kantor Wilayah DJP dan 16 Kantor Pelayanan Pajak untuk menerapkan Akasia. (Rz)

Sumber: www.pemeriksaanpajak.com

WWW.PAJAKPRIBADI.COM



Kategori:Berita

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: