Jangan Telat, Sri Mulyani Ajak Warga RI Lapor SPT Tahunan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak seluruh masyarakat Indonesia terutama yang terdaftar sebagai Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban tahunannya, yakni melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Adapun masa pelaporan SPT Tahun 2021 akan berakhir pada 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan.

“Jangan lupa segera laporkan SPT Tahunanmu melalui laman http://www.djponline.pajak.go.id. Juga jangan sampai lewat batas waktu pelaporan,” ungkapnya melalui laman Instagram, Jumat (4/3/2022).

Hari ini, Sri Mulyani beserta jajaran Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan SPT Tahunannya secara online melalui e-filing.

Menurutnya, pembayaran pajak secara online sangat mudah, cepat dan lancar, serta bisa dilakukan dari mana saja. Dengan demikian, ia pun berharap seluruh wajib pajak tidak memiliki alasan untuk tidak melaporkan SPT-nya.

“Setiap tahun seluruh Wajib Pajak harus melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan) Orang Pribadi, termasuk Presiden RI,” ucapnya.

Sebagai informasi, dari catatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) per Jumat, 4 Maret 2022, jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT-nya lebih dari 4,5 juta orang. Ini terdiri dari SPT wajib pajak orang pribadi sebanyak 4,39 juta dan sisanya wajib pajak badan.

Sumber: cnbcindonesia

http://www.pajakpribadi.com



Kategori:artikel

Tag:, , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: