Lacak Potensi Pajak, Menkeu Libatkan Kapolri, Panglima TNI, hingga Jaksa Agung

image-57985d96113fd

JAKARTA,  Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung siap mendukung Direktorat Jenderal Pajak melacak potensi pajak pasca-pelaksanaan program tax amnesty.

“Tadi sengaja saya sebutkan (Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung) Pak Presiden,” ujarnya diacara Farewell Tax Amnesty yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Seperti diketahui, pelaksanaan program tax amnesty akan berakhir pada 31 Maret 2017. Setelah itu pemerintah akan menerapkan kebijakan penegakkan hukum pajak sesuai perundang-undangan.

Langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah menyisir data semua wajib pajak. Bila ditemukan ada wajib pajak, terutama pebisnis, yang tidak melaporkan hartanya kepada negara, maka pemerintah akan mengenakan denda 2 persen per bulan dari total harta selama 24 bulan.

“Berarti anda akan mendapatkan sanksi sebesar 48 persen, bandingkan dengan tarif tax amnesty (periode ketiga) yang sekarang hanya 5 persen,” kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.

Pemerintah masih meyakini potensi wajib pajak yang akan ikut tax amnesty masih besar. Sebab wajib pajak yang ikut program tersebut baru sekitar 682.000, jauh dari total wajib pajak yang mencapai 32 juta orang.

Namun Sri Mulyani menuturkan bahwa wajib pajak masih bisa memanfaatkan tax amnesty. Masih ada waktu satu bulan sebelum program langka itu berakhir pada 31 Maret 2017.

Sumber: http://www.pemeriksaanpajak.com

http://www.pajakpribadi.com



Kategori:Berita

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: