Tanpa NPWP, Pergi Umroh Harus Bayar Fiskal

income-tax_625x300_51457071220

Salah satu manfaat memiliki NPWP adalah dapat bepergian ke luar negeri tanpa harus membayar fiskal. Tanpa memiliki NPWP tentu saja Anda harus membayar biaya fiskal di bandar udara. Hal tersebut juga berlaku untuk perjalanan umroh ke tanah suci. Bagi mereka yang belum memiliki NPWP wajib membayar biaya fiskal.

Berbeda halnya dengan perjalanan ibadah haji regular. Seandainya Anda hendak menunaikan ibadah haji regular, tidak perlu membayar fiskal. Uang Anda bisa disimpan untuk persediaan karena perjalanan haji dikategorikan sebagai perjalanan ibadah dan negara berkewajiban menjamin warganya dalam beribadah.

http://www.pajakpribadi.com



Kategori:artikel

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: