Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi – 1770, 1770S, 1770SS ini telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 36/PJ/2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-34/PJ/2010 tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya
Berikut :
- SPT 1770 dan Petunjuk Pengisiannya:
SPT 1770
Petunjuk Pengisian SPT 1770
- SPT 1770S dan Petunjuk Pengisiannya:
SPT 1770S
Petunjuk Pengisian SPT 1770S
- SPT 1770SS dan Petunjuk Pengisiannya:
SPT 1770SS
Petunjuk Pengisian SPT 1770SS
http://www.PajakPribadi.com
Kategori:PPh OP - Orang Pribadi
Tag:1770, 1770S, 1770SS, anak, bayar pajak, contoh pajak, dan/atau memperoleh penghasilan dalam negeri lainnya/luar negeri., deadline pajak, formulir pajak, hitung pajak, istri, memperoleh penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, memperoleh penghasilan yang dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Final dan/atau bersifat Final, mertua, norma, npwp, pajak, pajak orang pribadi, pajak penghasilan, petunjuk pengisian, pph, pph op, profesi, soal pajak, SPT, SPT tahunan, surat pemberitahuan, surat pemberitahuan pajak tahunan, tanggungan, Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha/ pekerjaan bebas
Tinggalkan komentar