
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mencatat baru ada 7,2 juta Wajib Pajak (WP) orang pribadi yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak. Sementara dari sisi pajak badan yang telah melaporkan SPT-nya baru 209 ribu per 18 Maret 2022.
“Sampai tadi pagi, yang sudah masuk 7,2 juta wajib pajak orang pribadi dan 209 ribu pajak badan,” kata Suryo dalam Sosialisasi UU HPP di Sumatera Selatan, Jumat (18/3).
Suryo meminta wajib pajak untuk segera melaporkan SPT tahunannya sebelum batas waktu berakhir. Sebab waktunya terbatas hanya di bulan Maret saja.
“Ini sudah tanggal 18 Maret, tinggal 12 hari lagi. Bagi yang belum silakan segera dilaporkan,” kata dia.
Suryo meminta para wajib pajak dan wajib pajak yang memiliki karyawan untuk mengingatkan pelaporan SPT. Begitu juga dengan jajaran kementerian atau ASN yang belum melaporkan bukti hasil potongan pajaknya dengan jelas, lengkap dan benar.
“Harus dilaporkan dengan jelas yang dituliskannya, lengkap isiannya dan benar hitungannya,” kata dia.
Sumber: merdeka
Kategori:artikel
Tinggalkan Balasan