Perpanjangan Pelaporan SPT Tahunan 2016 sampai 21 April 2017

Berhubung batas waktu penyampaian SPT Orang Pribadi bersamaan dengan batas akhir tax amnesty serta melihat animo masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan akan memperpanjang waktu administrasi pelaporan SPT Tahunan PPh periode 2016.

Dari sebelumnya hanya sampai 31 Maret 2017, di perpanjang menjadi 21 April 2017. Perpanjangan waktu pelaporan SPT Tahunan PPh periode 2016 untuk semua metode pelaporan, langsung, via pos atau jasa pengiriman, e-filing, e-form, dan lainnya.

 

Sumber: http://www.pemeriksaanpajak.com

http://www.pajakpribadi.com

 



Kategori:SPT

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: