WEBMINAR LIVE
INFLUENCER, JUALAN ONLINE & TRANSAKSI DIGITAL KENA PAJAK ?
TGL 21 MEI 2020 JAM 16:00 WIB
Di era pandemi Covid-19 ini kita semua lebih banyak tinggal di rumah , bekerja dari rumah alias WFH ( Work From Home ), adanya PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ) di banyak daerah dan adanya larangan mudik membuat kita berada di rumah terus , internet dan wifi menjadi teman kita selama di rumah terus , kita banyak melakukan belanja online dan juga menambah ilmu online melalui seminar dan training online via video conference seperti Zoom.
Banyak pebisnis yang beralih ke online , pemilik toko beralih menjual barang di online , banyak karyawan yang mencoba berjualan online , banyak profesional,motivator,EO yang biasa menyelenggarakan training dan seminar berpindah menjadi penyelenggara seminar dan training secara online. Bisnis secara online tidak mengenal batas negara sehingga banyak juga pebisnis luar yang menjual via online ke konsumen Indonesia . Pembayaran di bisnis online merupakan transaksi digital dan banyak yang menggunakan mata uang digital seperti Bitcoin.
Banyak juga bermunculan influencer influencer baru yang dengan kreatifitasnya mengisi channel channel di media sosial seperti Youtube , Instagram yang memperoleh penghasilalan dari iklan yang muncul di channel channel mereka berdasarkan jumlah views yang diperoleh.
Pasti banyak kebingungan dari para pelaku bisnis online dan pelaku transaksi digital , pajak apa yang harus dibayar?
Di webminar ini kita akan membahas pajak pajak apa yang harus dibayar oleh para pebisnis online dan para pelaku transaksi digital serta resiko apa kalau tidak membayar pajak tersebut.
Silahkan tandai tgl 21 Mei 2020 pukul 16:00 WIB , Webminar Live di channel Youtube Bicarapajak .
Silahkan klik di link berikut ini tgl 21 Mei 2020 pukul 16:00 WIB
info@indonesiantax.com
Kategori:seminar event
Tinggalkan Balasan