Wajib Pajak (WP) diberikan tenggat hingga akhir bulan ini, yakni 31 Maret 2023, untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak. Jika tidak, WP bisa dikenakan sanksi administrasi berupa denda. Tak perlu khawatir, sebab Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyediakan berbagai cara… Read More ›
